Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Periode 2024-2029






Senin,9 September 2024 bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang diadakan kegiatan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang periode 2024-2029

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Pembangunan dan Ekonomi Christianus Lumano, Bupati Sintang,Wabup Sintang,Sekda Sintang,Danrem 121 ABW,Kapolres Sintang,Dandim 1205 Sintang, Rektor Unka,Danyon 642 Kapuas, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan OPD, Pimpinan Partai Politik, istri atau suami Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029,tokoh masyarakat dan pimpinan instansi vertikal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029.

Sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 Florensius Roni dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri.

Florensius Ronny menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada hadirin yang telah hadir diruang sidang ini, untuk mengikuti rangkaian acara “pengucapkan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024 - 2029” sampai selesai. 

“bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan “Anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama” yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna DPRD. Dalam hal Ketua Pengadilan Negeri berhalangan, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri” terang Florensius Ronny

“demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan sektor yang progesif, bergerak menyertai berbagai perkembangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat kita, utamanya menjadi perhatian kita secara kewilayahan berada di wilayah perbatasan” terang Florensius Ronny

“sebagaimana diketahui, bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2019- 2024 telah mengakhiri masa pengabdiannya. Untuk itu, pada moment paripurna ini, izinkan saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya ” atas kerjasamanya selama ini” ucap Florensius Ronny

“kepada seluruh elemen masyarakat, unsur pemerintahan Kabupaten Sintang sebagai mitra kerja, stakeholder terkait maupun rekan-rekan Forkopimda, serta mohon maaf yang tulus kami sampaikan, apabila dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kami, masih terdapat kekurangan dan dirasakan ketidakpuasan” ucap Florensius Ronny 

“sejak awal masa jabatan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2024, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu melalui rapat-rapat, baik internal dewan maupun dengan Pemerintah Kabupaten Sintang, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat” terang Florensius Ronny

“dari hasil kegiatan dewan masa jabatan 2019-2024, yang dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, telah menghasilkan antara lain produk hukum DPRD diantaranya Perda inisiatif DPRD, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD. Selanjutnya, kegiatan DPRD yang berupa rapat-rapat, seperti rapat badan musyawarah DPRD, rapat badan anggaran DPRD, rapat badan kehormatan DPRD,  rapat panitia khusus DPRD dan rapat komisi-komisi DPRD” terang Florensius Ronny

“dewan telah pula melaksanakan tri fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya, utamanya sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat” tutup Florensius Ronny.

Berikut daftar nama 40 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029:

1.Yohanes Rumpak

2.Ardi

3.Muhammad Agung Gumiwang

4.Senen Maryono

5.Edy Hartono

6.Muhammad Chomain Wahab

7.Erika Daegal Theola

8.Yupita Apolonia Ginting 

9.Zeno Zevri Wahyu 

10.Jimi Manopo 

11.Heri Jambri 

12.Andri Sugianto 

13.Supriyadi

14.Lusi

15.Liyus

16.Mardiansyah

17.Sebastian Jaba

18.Bobby Erianto

19.Indra Subekti 

20.Ediyanto

21.Toni

22.Yulius

23.Markus Jembari

24.Anton Isdianto 

25.Hikman Sudirman 

26.Juni

27.Anastasia

28.Santosa

29.Wardianus

30.Rudy Andryas

31.Honoratus Guntur 

32.Sandan

33.Maria Magdalena 

34.Nekodimus

35.Muhammad Ashari

36.Agustinus

37.Romeo

38.Kusnadi

39.Jhon Xifli

40.Vaulinus Lanan

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *