Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

𝗬𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗗𝗮𝗿𝗺𝗮𝘄𝗶 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗕𝗶𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗛𝗶𝗿𝘂𝗸 𝗣𝗶𝗸𝘂𝗸 𝗔𝗹𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗯𝗮𝘀

KALBAR , Sambas - Alat berat jenis excavator volvo pc 200 milik dinas pertanian kabupaten Sambas yang disebut mengerjakan galian c ilegal hingga project perbaikan jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit, masih menjadi misteri lantaran sejumlah pejabat enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi.

Celakanya, tak hanya sekedar membisu namun pejabat dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Sambas bahkan menyebar statment bohong yg menyebut alat berat itu digunakan untuk kepentingan kelompok pertanian yg dikerjakan secara swadaya.

Yayat Darmawi,S.E., S.H.,M.H. Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan statment yuridisnya terkait dengan alat berat milik dinas Pertanian yang digunakan untuk kegiatan galian C yang tujuannya adalah untuk kepentingan komersil.

"Maka status alat berat tersebut harusnya dilakukan pemindahan statusnya dulu karena harus memiliki izin usahanya terlebih dahulu karena ketika alat berat tersebut disewakan maka akan di hadapkan dengan yang namanya Pajak dan pajak tersebut wajib dibayarkan," sebut yayat.

Selanjutnya kata Yayat, kepemilikan alat berat yang masih berstatus milik atau aset bergerak pemerintah dinas pertanian maka ketika alat tersebut di komersilkan maka perlu di lihat regulasi atau rangkaian kegiatannya masuk kategori kegiatan petani atau bukan, jikalau kegiatannya tidak ada kaitannya dengan petani maka perlu di perjelas penggunaannya.

"Penggunaan sewa menyewa alat berat milik dinas pertanian yang bernuansa profit  murni atau mencari keuntungan pribadi secara melawan hukum maka mesti di lakukannya pengujian yuridis atas kesesuaian aturan," cetus yayat.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *