SINTANG- dikonfirmasi media Narasisiber.com (23/11/2024) Anggota DPRD Sintang Kusnadi menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan isu Sara dalam Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 nanti, kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Sebagai anggota DPRD Sintang Kusnadi mengingatkan kepada kita semua bahwa Pilkada adalah ajang yang sangat penting bagi masa depan daerah kita. Proses demokrasi ini harus berlangsung dengan damai, jujur, adil, dan tentunya dengan semangat persatuan.
Dikatakan
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, kita juga perlu waspada terhadap
berbagai upaya yang dapat merusak keharmonisan dan integritas Pilkada, salah
satunya adalah penyebaran isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Isu
SARA adalah salah satu bentuk kampanye hitam yang sangat berbahaya dan dapat
menimbulkan permusuhan, kebencian, bahkan perpecahan di antara sesama warga.
Penyebaran isu SARA yang menghasut, memecah belah, dan mengadu domba hanya akan
merusak tatanan sosial kita dan mengguncang kestabilan daerah yang sudah kita
bangun bersama.
Penyebaran
informasi yang berbau SARA tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga
dapat berakibat hukum yang serius. Sebagai warga negara yang baik, kita
memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan, kedamaian, dan keutuhan
bangsa. Ingatlah bahwa setiap tindakan yang kita lakukan dalam Pilkada ini akan
mencerminkan kualitas demokrasi kita sebagai negara yang beradab dan berbudaya.
Jangan sampai Pilkada yang seharusnya menjadi ajang untuk memperkuat demokrasi
justru dimanfaatkan untuk menebar kebencian,harap Kusnadi.(Tian)
« Prev Post
Next Post »
