WWW.NARASISIBER.COM
Bawaslu Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat dikonfirmasi media ini menyampaikan dilarang membawa isu SARA ke panggung kampanye karena sudah diatur dalam Undang-Undang pasal 69 huruf (b) yang berbunyi”kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh menggunakan isu suku,agama,ras dan atar golongan (SARA) atau menggunakan cara yang menyinggung sentimen SARA”.(11/10/2024)
Kalau ada yang membawa isu SARA ke panggung kampanye akan dikenakan sanki bagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang pasal 187 ayat 2 yang berbunyi”setiap orang yang melakukan kampanye dengan menggunakan isu suku,agama,ras dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah”.
Salah seorang warga Dian juga menyampaikan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kami ingin mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai dan kondusif selama proses kampanye. Salah satu hal yang harus dihindari adalah membawa isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) ke panggung kampanye. Penggunaan isu SARA tidak hanya melanggar etika politik, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat dan menimbulkan ketegangan di antara berbagai kelompok.
Dikatakannya,Pilkada seharusnya menjadi ajang untuk memperdebatkan visi, misi, dan program kerja calon pemimpin. Mari kita fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan solusi terhadap permasalahan yang ada. Menggunakan isu SARA hanya akan merusak semangat demokrasi dan menciptakan suasana yang tidak sehat.ujarnya
Kami mengajak semua calon pemimpin dan pendukungnya untuk berkomitmen menjaga integritas kampanye. Sampaikan pesan-pesan positif yang dapat menginspirasi masyarakat, bukan yang dapat memecah belah. Mari kita bangun komunikasi yang konstruktif dan saling menghormati, meskipun kita memiliki pandangan politik yang berbeda.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan toleransi, kita dapat menciptakan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang cerdas dan beradab, siap menyongsong masa depan yang lebih baik tanpa terjebak dalam isu-isu yang memecah belah. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,bebernya.(Tian)
« Prev Post
Next Post »
