Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Keluarga Korban Kecelakaan di Jungkat Menunggu Klaim Asuransi Jasa Raharja Selama Hampir Tiga Bulan



MEMPAWAH ( NARASI SIBER ) : Sudah hampir tiga bulan sejak kecelakaan tragis yang menimpa Umme Kalsum di jalan raya Pasar Jungkat pada pagi hari tanggal 5 Juli 2024, namun klaim asuransi dari Jasa Raharja belum juga diterima oleh keluarga korban. Aswan, salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses klaim yang berlarut-larut ini.


"Kita merasa seperti dipimpong. Apakah memang begini cara klaim asuransi di Jasa Raharja, harus menunggu berbulan-bulan?" ujar Aswan dengan nada kesal.


Pada tanggal 7 Oktober 2024, keluarga korban mendatangi kantor Jasa Raharja di Pontianak untuk menanyakan status klaim mereka. Namun, mereka hanya mendapatkan jawaban bahwa berkas belum masuk dari Pak Japar. Muhammad Iqbal, bagian Pelayanan Jasa Raharja Pontianak, menyatakan bahwa kejadian laka tersebut terjadi pada tanggal 5 Juli 2024.



Konfirmasi kedua dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2024. Saat itu, Muhammad Iqbal berjanji akan memastikan status berkas kepada petugas terkait. Namun, pada hari yang sama, ketika konfirmasi menghubungi Pak Japar di Jasa Raharja Mempawah, mereka kembali mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. "Tunggu konfirmasi dari Pak Iqbal," kata Pak Japar singkat.


Keluarga korban berharap agar proses klaim asuransi ini dapat segera diselesaikan, mengingat sudah hampir tiga bulan berlalu sejak kejadian tragis tersebut. Mereka meminta kejelasan dan kepastian dari pihak Jasa Raharja agar hak-hak korban dapat segera terpenuhi.


Tim Red.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *