PONTIANAK ( NARASI SIBER ) : Dalam era digital saat ini, media sosial sering menjadi wadah untuk menyampaikan pendapat dan tuduhan. Baru-baru ini, Bupati Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sasaran tuduhan serius melalui sebuah akun Instagram yang menggunakan istilah tidak pantas seperti "oknum keparat" dan "oknum biadab". Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Bupati Melawi segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan situasi dan membela kliennya. Demikian yang di sampaikan Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi Selaku Penasihat Hukum Bupati Melawi yang digelar di salah satu Cafe di Pontianak, Jum'at ( 6/9/2024 ).
Penasihat hukum Bupati Melawi, Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan melalui akun Instagram tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga telah mencemarkan nama baik kliennya. Dalam pernyataannya, Dr. Herman Hofi menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang dapat merusak reputasi serta integritas Bupati Melawi, yang dikenal sebagai pemimpin berdedikasi tinggi dalam pembangunan daerahnya.
Herman juga menambahkan bahwa kliennya selalu menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab dan komitmen penuh terhadap kesejahteraan masyarakat Melawi. Tuduhan yang tidak jelas sumbernya dan disebarluaskan melalui media sosial dipandang sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab serta berpotensi mencemarkan nama baik.
Lebih lanjut, dia mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkan tuduhan atau opini di media sosial. Ia menekankan bahwa jika diperlukan, tindakan hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak berdasar, demi melindungi hak dan reputasi kliennya.
“Setiap orang memang memiliki kebebasan untuk berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Namun, kebebasan ini tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan, apalagi mengungkapkan kebencian dan memprovokasi,” ucapnya.
Terkait unsur pidana yang mencakup penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, dan penyebaran berita bohong, Herman menekankan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada kliennya memiliki dampak yang sangat merugikan. Media sosial, yang merupakan ruang terbuka, memungkinkan ujaran kebencian tersebut tersebar luas, membuat kliennya dan keluarga merasa tidak nyaman serta menimbulkan tekanan sosial dan dampak psikologis.
Selain itu dia berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga meminta dukungan semua pihak agar Bupati Melawi dapat terus fokus menjalankan tugasnya dan melanjutkan upaya pembangunan di Melawi.
Udin Subari.
« Prev Post
Next Post »


